Monday, May 27, 2013

Al, El dan Dul Bebas Pilih Ahmad Dhani atau Maia Estianty

PK Dikabulkan MA, Anak-anak Dhani-Maia Bebas Pilih Hak Asuh

PK Dikabulkan MA, Anak-anak Dhani-Maia Bebas Pilih Hak Asuh – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali gugatan musisi Ahmad Dhani terhadap Maia Estianty. MA memutuskan tiga anak Dhani-Maia (AL, El, dan Dul) bebas memilih hak asuh.

“Di Peninjauan Kembali perceraian dikabulkan, tapi anak-anak bebas memilih kepada siapa dia mau ikut,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur ketika dihubungi, Senin, 27 Mei 2013.

Perkara ini diputuskan pada 14 Mei 2013 oleh Majelis Kasasi yang diketuai Ahmad Kamil dengan anggota Rifyal Ka’bah, dan Abdul Gani. “Majelis mengganggap ketiga anak Dhani-Maia sudah dewasa dan bisa memilih apakah mau ikut ibunya atau ayahnya,” ungkap Ridwan.

Menanggapi putusan itu, Ahmad Dhani mengaku menerima keputusan majelis. Dhani menilai putusan MA sudah benar dan adil.

“Tanggal 26 Mei kemarin Dhani ulang tahun. Dia ngomong ini hadiah ultah lah. Putusan ini yang benar, sesuai yang diminta sama Maia,” ujar kuasa hukum Dhani, Samsul Huda.

Seperti diketahui, Maia menggugat cerai Ahmad Dhani ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 November 2007. Akhirnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Maia pada 23 September 2008.
Dalam putusannya itu hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh pada Maia. Dhani wajib memberikan nafkah untuk anak-anaknya sebesar Rp7,5 juta/bulan bagi satu anak.

Meski demikian, Maia tak bisa bersama ketiga anaknya. Dhani tak memberikan izin Maia mendekati anak-anaknya. Mereka pun berseteru soal perebutan hak asuh anak. Dhani kemudian mengajukan kasasi. Namun, pada putusan kasasi, MA mengabulkan perceraian keduanya, dan hak asuh anak-anak jatuh ke Maia. Tidak pusa, Dhani pun mengajukan Peninjauan Kembali.

0 comments:

Post a Comment